Alur Pengajuan Izin

1. Pahami Tata Cara Pengusulan

Perguruan Tinggi harus terlebih dulu membaca dan memahami Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 100/E/KPT/2023 tentang Pedoman Kerja Sama Perguruan Tinggi Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Bergelar.

2. Registrasi

Buat akun melalui PDDikti dengan role sebagai Admin Kerma. Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap.

3. Lengkapi Persyaratan

Perguruan Tinggi harus melampirkan data dan/atau dokumen yang dipersyaratkan. Pastikan data dan/atau dokumen yang dilampirkan benar dan sesuai dengan ketentuan.

Lihat Syarat

4. Proses Verifikasi dan Penilaian

Proses penerbitan surat izin kerja sama memerlukan waktu 22 (dua puluh dua) hari kerja sejak perguruan tinggi mengajukan usulan pada sistem. Waktu respon perguruan tinggi terhadap penundaan turut dihitung dalam total durasi proses penerbitan surat izin kerja sama.

Alur Pengajuan Izin Kerja Sama

Daftar Kerja Sama Bergelar

No

Nama Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Nama Program Studi Dalam Negeri

Nama Perguruan Tinggi Mitra

Nama Program Studi Mitra

Negara Mitra

Jenis Kerja Sama

Sejak Tahun

Dokumen Terkait Pengusulan Izin Kerja Sama

Indeks Survey Layanan Izin Kerma

Pengisian hingga tanggal 10 Mei 2026

📊
80.20%
Nilai Indeks
👥
87
Jumlah Responden